Rabu, 08 April 2009

tugas sejarah tamansiswa

PURWAKA

Bahwa menurut kodrat iradat manusia, wanita adalah pemangku keturunan, maka kaum wanita mempunyai kewajiban melakukan segala usaha yang ditujukan untuk perbaikan jenis, baik rohaniah maupun jasmaniah.

Menginsafi akan kedudukan dan tugasnya sebagai kaum wanita, wanita di kalangan Tamansiswa berhak dan wajib menggunakan pengaruh kewanitaannya yang menuju ke arah kesucian dan ketertiban dalam masyarakat Tamansiswa, dengan terwujudnya tujuan dan cita-cita Tamansiswa, yaitu manusia merdeka, salam dan bahagia, masyarakat tertib damai yang jugs menjadi tujuan hidup segenap manusia dan segenap bangsa Indonesia yang mencita-citakan masyarakat adil dan makmur, spiritual material berdasarkan Pancasila.

Keberadaan Wanita Tamansiswa di Mataram, sejak 3 Juli 1922 yaitu hari lahir Tamansiswa, tampak pada fungsi ibu-ibu pamong dan istri pamong Tamansiswa sebagai pendidik dan pemerhati masalah kewanitaan.

Menginsafi akan pentingnya bersatunya Wanita Tamansiswa di cabang-cabang di seluruh Indonesia, maka pada tanggal 31 Maret 1931, atas inisiatif Nyi Sri Mangunsarkoro dengan kawan-kawannya dibentuklah Badan Pusat Wanita Tamansiswa.

Sesuai dengan kedudukannya sebagai organisasi dalam lingkungan Tamansiswa, Wanita Tamansiswa berciri khas, bersifat, berasas dan bertujuan sama dengan Tamansiswa.

Dengan wajib membantu Tamansiswa dalam segala usahanya, Wanita Tamansiswa menyusun dirinya sebagai organisasi wanita di lingkungan Tamansiswa dengan berpedoman pada Badan Batin, Asas Tamansiswa tahun 1922, dan berdasarkan peraturan Besar Wanita Tamansiswa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar